Di sepanjang jalan merdeka Kota Bogor pukul tengah malam Kita akan
melihat pemandangan yang luar biasa yaitu para gelandaangan yang tidur
di sepanang jalan tersebut hanya beralaskan karung,karton,kertas koran
atau tidak beralaskan apa-apa, dan juga ada yang menggunakan becak
dijadikan sebagai penutup tidur mereka dari kedinginan malam kota Bogor.
Diantara mereka banyak juga keluarga-keluarga dengan anak kecil ataupun
yang masih bayi tidur di sana,.miris melihatnya diantara hotel-hotel
mewah,pusat perbelanjaan,pusat jajanan dimana masyarakat menghamburkan
uang demi sebuah gaya hidup namun di sekitarnya sebagaian masyarakat
tidur dan makan seadanya.
Mungkin hal tersebut juga mewakili keadaan hampir semua daerah di
Indonesia, Dengan keadaan seperti ini hrusny bunyi pasl 34 harus dirubah
dari "Fakir miskin dan anak-anak Terlantar dipelihara oleh negara"
menjadi "Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh siapa?"
Mudah-mudahan ini bisa menjadi renungan buat kita bahwa di sekitar kita
banyak orang-orang yang hidup serba kekurangan dan kita seakan berada di
kutub yang berlawanan dengan mengagapnya tidak ada.
bunyi pasal 34 tadi sudah bisa dijawab bahwa kitalah sebaga sesama
manusia yang harus memelihara mereka meberikan makan mereka ketika
kelaparan, tempat tinggal yang layak dan pendidikan yang
bermanfaat.Kalau bukan kita siapa lagi?
Salam..
0 comments:
Posting Komentar