Lazada Indonesia

Selasa, 13 November 2012

Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar Dipelihara Oleh Siapa?

Di sepanjang jalan merdeka Kota Bogor pukul tengah malam Kita akan melihat pemandangan yang luar biasa yaitu para gelandaangan yang tidur di sepanang jalan tersebut hanya beralaskan karung,karton,kertas koran atau tidak beralaskan apa-apa, dan juga ada yang menggunakan  becak dijadikan sebagai penutup tidur mereka dari kedinginan malam kota Bogor.

Diantara mereka banyak juga keluarga-keluarga dengan anak kecil ataupun yang masih bayi tidur di sana,.miris melihatnya diantara hotel-hotel mewah,pusat perbelanjaan,pusat jajanan dimana masyarakat menghamburkan uang demi sebuah gaya hidup namun di sekitarnya sebagaian masyarakat tidur dan makan seadanya.

Mungkin hal tersebut juga mewakili keadaan hampir semua daerah di Indonesia, Dengan keadaan seperti ini hrusny bunyi pasl 34 harus dirubah dari "Fakir miskin dan anak-anak Terlantar dipelihara oleh negara" menjadi "Fakir Miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh siapa?"

Mudah-mudahan ini bisa menjadi renungan buat kita bahwa di sekitar kita banyak orang-orang yang hidup serba kekurangan dan kita seakan berada di kutub yang berlawanan dengan mengagapnya tidak ada.
bunyi pasal 34 tadi sudah bisa dijawab bahwa kitalah sebaga sesama manusia yang harus memelihara mereka meberikan makan mereka ketika kelaparan, tempat tinggal yang layak dan pendidikan yang bermanfaat.Kalau bukan kita siapa lagi?

Salam..

0 comments:

Posting Komentar